Senin, 29 Mei 2017

Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat dalam Etika Berprofesi

Tugas Softskill



PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.

Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.

Etika dalam Perpektif Islam
     Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis sebagai bagian dari peradaban. Dalam hal ini,
etika dengan agama berkaitan erat dengan manusia, tentang upaya pengaturan kehidupan dan
perilakunya. Jika barat meletakkan “Akal” sebagai dasar kebenarannya. Maka, Islam meletakkan “Al
Qur’an” sebagai dasar kebenaran.

5 Teori Etika Bisnis dalam Islam, meliputi :
Personal Libertarianism
     Dikembangkan oleh Robert Nozick, dimana perbuatan etikal diukur bukan dengan keadilan
distribusi kekayaan, namun dengan keadilan atau kesamaan kesempatan bagi semua terhadap
pilihan-pilihan yang ada (diketahui) untuk kemakmuran mereka.
Ethical Egoism
     Dalam teori ini, memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai dengan keinginan
individu yang bersangkutan. 
Existentialism
   Tokoh yang mengembangkan teori ini adalah Jean-Paul Sartre. Menurutnya, standar perilaku tidak dapat dirasionalisasikan.
Relativism
     Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban dari etika itu tergantung dari
situasinya. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan
perbuatan etis.
Teori Hak (right)
     Nilai dasar yang dianut dalam teori in adalah kebebasan. Perbuatan etis harus didasarkan pada hak individu terhadap kebebasan memilih.

Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam:
Kesatuan (Tauhid/Unity)
       Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
      Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau
berlaku dzalim
Kehendak Bebas (Free Will)
      Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan kolektif.
Tanggung jawab (Responsibility)
     Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas.
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
     Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.

Berbagai teori etika Barat dapat dilihat dari sudut pandang Islam, sebagai berikut :
Teleologi Utilitarian dalam Islam 
  adalah hak individu dan kelompok adalah penting dan tanggungjawab adalah hak perseorangan.
Distributive Justice dalam Islam
  adalah Islam mengajarkan keadilan. Hak orang miskin berada pada harta orang kaya. Islam
mengakui kerja dan perbedaan kepemilikan kekayaan.
Deontologi dalam Islam
  adalah Niat baik tidak dapat mengubah yang haram menjadi halal. Walaupun tujuan, niat dan
asilnya baik, akan tetapi apabila caranya tidak baik, maka tetap tidak baik.
Eternal Law dalam Islam
  adalah Allah mewajibkan manusia untuk mempelajari dan membaca wahyu dan ciptaanNya.
Keduanya harus dilakukan dengan seimbang, Islam mewajibkan manusia aktif dalam kegiatan duniawi
yang berupa muamalah sebagai proses penyucian diri.
Relativisme dalam Islam
  adalah perbuatan manusia dan nilainya harus sesuai dengan tuntunan AlQur’an dan Hadis.
Teori Hak dalam Islam
  adalah menganjurkan kebebasan memilih sesuai kepercayaannya dan menganjurkan keseimbangan.
Kebebasan tanpa tanggungjawab tidak dapat diterima.